Sabtu14 Desember 2024

Rekomendasi

Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDPU dengan Komisi IV DPR RI

Illustrasi

AKSATANEWS.COM - Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/11/2024) melakukan RDPU dengan Komisi V DPR RI. Rombongan langsung didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, diterima Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H. Bakri.

Anggota yang mengikuti RDPU menyampaikan beberapa usulan kepada H. Bakri untuk ditindaklanjuti. Seperti, Pelabuhan Roro, Jembatan Sungai Rambut, Jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung, Jembatan Tembesi, jalan Bajubang-Tempino hingga penyelesaian jalan nasional dari Lubuk Mandarsah hingga Kuala Tungkal

Untuk Pelabuhan Roro, Jembatan Sungai Rambut dan jalan Pelabuhan Ujung Jabung disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Jambi Fauzi Ansori. Pelabuhan Roro Kuala Tungkal itu harus dioptimalkan paling tidak untuk barang dan jasa,

Hari ini, kata Fauzi Ansori, kawasan barat Provinsi Jambi, termasuk Palembang, mengangkut barang seperti cabai, kentang menuju Batam melalui Pelabuhan Roro, kadang menunggu kapal dan sebagainya.

“Itu tidak pernah tidak terangkut, cuman prekuensi pelayaran harus ditambah, karena sering terjadi penumpukan di situ,” akunya.

Begitu juga Jembatan Sungai Rambut dan Jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung. Fauzi Ansori meminta menjadi perhatian khusus pemerintah pusa

“Nanti secara detail, kami akan bersurat. Kami juga minta bantuan kepada Pak Bakri dan Pak Edi Purwanto yang ada di Komisi V,” tegasnya

Kemudian, untuk jembatan Tembesi dan jalan Bajubang-Tempino, diusulkan Sapuan Ansori. Kata Dia, tiang pender jembatan Tembesi itu sudah banyak yang keropos. Standarisasi tiang pender juga tidak sesuai lagi karena sudah lama.

“Jembatan ini sudah goyang dan tidak stabil lagi,” akunya.

Terkait jalan Bajubang-Tempino, sudah harus ditingkatkan dari jalan provinsi ke jalan nasional agar beban provinsi Jambi berkurang.

“Kami mohon, usulan yang kami sampaikan ini untuk menjadi perhatian pemerintah pusat,” tegasnya

Di hadapan H. Bakri, Mustaharudin juga meminta kepada DPR RI untuk menyampaikan ke pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan perbaikan jalan Lubuk Kambing-Kuala Tungkal. Karena jalan tersebut sudah dijanjikan selesai pada 2023-2024

“Tapi, sekarang belum selesai, mohon diselesaikan segera. Ini sudah jalan nasional soalnya,” tegasnya

Menanggapi beberapa usulan itu, H. Bakri meminta Komisi III untuk memberikan usulan detail untuk disampaikan ke Komisi V DPR RI

“Dalam waktu dekat Komisi V akan melakukan pertemuan Bersama 8 anggota DPR RI dapil jambi untuk bertemu dengan DPRD Provinsi Jambi Bersama mitra terkait,” pungkasnya. (*)

Editor: Anzari




Komentar Facebook


Berita Terkait

Pjs. Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Muaro Jambi

AKSATANEWS.COM - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Persiapan Pilkada Serentak tah

Read more

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi,Daerah Tidak ada Migaspun Dapat Bagian

AKSATANEWS.COM - Provinsi Jambi dikenal sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas). Setiap tahun sektor migas di Provinsi Jambi memberi kont

Read more

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

AKSATANEWS.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh angg

Read more

APBD Provinsi Jambi Tidak Defisit. Berikut Faktanya

AKSATANEWS.COM - Belakang beredar isi bahwa APBD Provinsi Jambi dalam tiga tahun terakhir mengalami defisit anggaran. Namun hal itu dibantah oleh Kepa

Read more

DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

AKSATANEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA d

Read more

Pjs Gubernur Sudirman Bantah Pemprov Jambi Alami Defisit Anggaran di 3 Tahun Terkahir

AKSATANEWS.COM - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman bantah isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi alami defisit anggaran dalam tiga tah

Read more