Sabtu, 04 September 2010 | +index
Oleh Siti R. Susanto PIDATO...
Kamis, 05 Agustus 2010 | +index
 Guys, menjalin rasa...
Jumat, 07 Mei 2010 | +index
Senin, 06 September 2010 | +index
Berikan Sembako di Ponpes Ainul...
Sabtu, 04 September 2010 | +index
Sabtu, 30 Januari 2010 10:08
Fabruari, SK CPNS Kota Dibagikan

 

SUNGAIPENUH - Urusan Pegawai (UP) Kota Sungaipenuh memprediksi SK CPNS formasi 2009 akan keluar Februari mendatang. Saat ini proses pemberkasan masih berlangsung di BKN Jakarta.

"Kalau NIP dari BKN sudah keluar, kita mengupayakan seminggu sampai 10 hari kemudian SK CPNS sudah bisa keluar. Kita upayakan Februari ini sudah bisa dibagikan," ungkap Kabag UP, Kota Sungaipenuh Hj Neli Hasmia Ningsih.

Prosesnya, lanjut Neli, saat ini sudah memasuki tahap akhir, yakni pengecekan pemberkasan yang dilakukan BKN. Ada 12 orang yang berkasnya tak lengkap, namun saat sudah dilengkapi dan dikirim ke BKN. Neli mengaku belum bisa memastikan kapan pengecekan pemberkasan itu akan rampung, sebab bukan berkas CPNS Kota Sungaipenuh saja yang diperiksa, tetapi juga dari seluruh daerah di Prov Jambi.

Diterangkannya, berkas CPNS Kota Sungaipenuh formasi 2009 semuanya sudah masuk ke BKN pada 2010 ini. "Demi kelancaran, kami selalu mengecek tiap seminggu sekali untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya di BKN," ungkapnya.

Menurut Neli, sebenarnya pengecekan berkas di BKN sudah rampung, namun ada beberapa kesalahan dari CPNS, seperti nama dan ijazah terakhir. Perbaikan data tersebut sangat penting dilakukan, mengingat sifatnya sangat vital untuk berkas kepegawaian. Selain itu, untuk menghindari adanya kesalahan fatal di kemudian hari.

"Semua data CPNS diproses di BKN, termasuk jika ada kesalahan data atau jika ada peserta yang mengundurkan diri, maka kami pun harus mengurusnya kembali ke BKN. Proses pengecekan data ini dilakukan sangat hati-hati," ujar Neli.

Menyinggung soal pengenalan lingkungan kantor bagi CPNS di hari pertama kerja, Neli menerangkan, akan dilakukan sendiri oleh dinas bersangkutan. Sedangkan, untuk kebutuhan Diklat, BKPP hanya menyesuaikan kebutuhan dinas terhadap Diklat yang akan diberikan kepada stafnya.

Sesuai peraturan baru, maka CPNS tak dibenarkan pindah ke instansi lain, tapi harus tetap di instansi itu sesuai formasi yang dilamarnya. CPNS juga tak boleh pindah sebelum ditetapkan menjadi PNS,” terang Neli.

(wdo)

Komentar Pembaca

avatar Buyuank
0
 
 
Wat CPNS pelamar umum Kota Jambi 2009 kapan diserahkan?
Nama (Harus Diisi) *
Email
Homepage
Kirim Komentar
Batal
>>> Tampilkan Form Komentar
 
Copyright © 2009 Jambi Ekspres. | All Rights Reserved
Powered by Joomla
GRAHA PENA Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08 Kenali Besar, Jambi
Telp/Fax : (0741) 668844/ (0741)667338