Sabtu, 04 September 2010 | +index
Oleh Siti R. Susanto PIDATO...
Kamis, 05 Agustus 2010 | +index
 Guys, menjalin rasa...
Jumat, 07 Mei 2010 | +index
Senin, 06 September 2010 | +index
Berikan Sembako di Ponpes Ainul...
Sabtu, 04 September 2010 | +index
Kamis, 11 Maret 2010 10:40
Akan Kembali Periksa Saksi

Dugaan Penyimpangan Modal APBD Bungo

JAMBI - Penyidik satsus tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, hingga saat ini masih terus mempelajari hasil penyelidikan sementara dugaan penyimpangan penyertaan modal APBD Kabupaten Bungo untuk membangun kawasan bisnis dan perdagangan, tahun 2003-2004 senilai Rp 15 miliar.

Tim penyelidik dalam waktu dekat akan kembali memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangannya. Saksi yang akan dipanggil merupakan saksi yang mengetahui masalah penyertaan modal pemkab dalam pembangunan kawasan bisnis dan perdagangan.

“Saat ini tim penyelidik masih mempelajari data dan fakta hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” kata Fauzan, SH, salah seorang jaksa penyelidik saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakannya, data dan fakta sementara yang telah dikumpulkan, akan dianalisa terlebih dahulu. Namun saat ditanya siapa saja saksi-saksi yang selanjutnya bakal dimintai keterangannya, Fauzan belum bisa memastikannya.

            Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman, SH, saat dikonfirmasi wartawan juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. Dikatakannya, belum ada kesimpulan dalam kasus ini, karena masih terus dikembangkan.

“Hasil pemeriksaan sementara masih akan dipelajari dulu. Dalam waktu dekat masih ada saksi yang akan kita panggil. Namun siapa dan kapan, masih akan kita jadwalkan,” pungkasnya.

Pembangunan kawasan bisnis ini merupakan kerja sama antara PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) selaku BUMD dan PT Permata Batanghari Propertindo. Dalam pelaksanaannya, kawasan tersebut dikerjakan oleh PT Permata Bungo Plaza selaku rekanan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Jumat (05/03) lalu, 4 orang saksi kembali dimintai keterangannya oleh tim jaksa penyelidik Kejati Jambi. Keempat saksi yang dimintai keterangannya saat itu yakni, Budi Hartono, Iskandar Basri, Syafwan Safar dari pihak Pemkab, dan Masriadi, Dirut PT Permata Bungo Plaza.

            Budi Hatono, yang kini menjabat Kadis Pendidikan Bungo, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabag Hukum dan Humas Bungo saat itu. Iskandar Basri, yang kini mejabat sebagai staf ahli, diperiksa dalam kepasitasnya sebagai mantan Kadis Perkotaan. Sedangkan Syafwan Safar, Kepala Bapeda ini, diperiksa dalam kapasitasnya selaku mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU).

(ial)

 

Komentar Pembaca

>>> Tampilkan Form Komentar
 
Copyright © 2009 Jambi Ekspres. | All Rights Reserved
Powered by Joomla
GRAHA PENA Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08 Kenali Besar, Jambi
Telp/Fax : (0741) 668844/ (0741)667338