Sabtu, 04 September 2010 | +index
Oleh Siti R. Susanto PIDATO...
Kamis, 05 Agustus 2010 | +index
 Guys, menjalin rasa...
Jumat, 07 Mei 2010 | +index
Senin, 06 September 2010 | +index
Berikan Sembako di Ponpes Ainul...
Sabtu, 04 September 2010 | +index
Rabu, 10 Maret 2010 10:01
Berkas Masturo Cs Segera ke Tahap II

 

JAMBI - Dalam waktu dekat, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, akan segera melakukan pelimpahan tahap II, berkas hasil penyidikan yang telah dilakukan terhadap Masturo, Sofyan Wairata dan Indra Saputra. Mereka adalah tersangka dugaan korupsi proyek program pengembangan perluasan kesempatan kerja (PPPK) di Disnakerdukcapil Kota Jambi senilai Rp 111 juta.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Bambang Riyawan, SH, melalui Kasi Pidsus Kejari Jambi, Donny H Setiawan, SH, saat dikonfirmasi koran ini kemarin (09/03). Dikatakannya, setelah berkas ketiga tersangka tersebut dinyatakan P21 beberapa waktu lalu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk pelimpahan tahap II. “Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa kita lakukan pelimpahan tahap II tersangka beserta barang bukti,” kata Donny.

Ketika ditanya apakah saat dilakukan pelimpahan tahap II nantinya, penyidik Kejari Jambi juga akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut, Donny belum mau untuk memberikan komentar lebih lanjut. “Masalah penahanan saya belum bisa berkomentar. Kita lihat saja nanti, saat dilakukan pelimpahan tahap II,” pungkasnya. 

            Untuk diketahui, dari hasil audit investigasi yang telah dilakukan sebelumnya, kerugian proyek tersebut diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 111. 688. 542. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 33 juta telah dikembalikan ke kas negara.

     Selain itu, dalam kasus ini, oleh jaksa penyidik Kejari Jambi, berkas ketiga tersangka juga displit, atau dipisahkan antara tersangka satu dengan yang lain.

(ial)

           

Komentar Pembaca

>>> Tampilkan Form Komentar
 
Copyright © 2009 Jambi Ekspres. | All Rights Reserved
Powered by Joomla
GRAHA PENA Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08 Kenali Besar, Jambi
Telp/Fax : (0741) 668844/ (0741)667338